Nilai dan Moral



Nilai dan Moral
·         Nilai
Nilai adalah 1 harga (sebenarnya tidak ada ukuran yang pasti untuk menentukan); 2 sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan kakikatnya; 3 banyak sedikitnya suatu kadar; isi; mutu; 4 angka kepandaian; biji ponten; 5 sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.[1]
Menurut Djahiri (1999), pengertian nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.
Sifat-sifat nilai
a)      Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b)      Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
c)      Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Nilai akan selalu berkembang, contohnya adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan, keadilan, kebersamaan, ketakwaan, dan keharmonisan. Nilai juga merupakan bagian dari hidup manusia. Oleh karena itu, hubungan antar manusia selalu diikat oleh nilai.
Nilai  dibagi menjadi empat antara lain:
1.      Nilai Etika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran. Nilai tersebut saling berhubungan dengan akhlak, nilai ini juga berkaitan dengan benar atau salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.nilai etik atau etis sering disebut sebagai nilai moral, akhlak, atau budi pekerti. Selain kejujuran, perilaku suka menolong, adil, pengasih, penyayang, ramah dan sopan termasuk juga ke dalam nilai ini. Sanksinya berupa teguran, caci maki, pengucilan, atau pengusiran dari masyarakat.
Contoh: adalah tidak meludah didepan orang lain. Seperti yang kita ketahui setiap manusia ingin dihargai, jadi ketika orang lain meludah didepan kita maka kita akan merasa tidak dihormati karena ludah merupan suatu cairan yang menurut orang yang tidak meludah adalah menjijikkan, jadi wajar jika orang tersebut marah dan merasa tersinggung. Mungkin untuk sebagian orang meludah didepan kita adalah hal yang wajar tetapi kebanyakan dari kita menganggap perbuatan seperti itu tidak beretika.
1.      Nilai Estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang, dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati (perasaan). Nilai estetika juga dikaitkan dengan karya seni. Meskipun sebenarnya semua ciptaan tuhan juga memiliki keindahan alami yang tak tertandingi.
2.      Nilai Agama berhubungan antara manusia dengan tuhan, kaitannya dengan pelaksanaan perintah dan larangannya. Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan yang bermanfaat baik didunia maupun di akhirat, seperti rajin beribadah, berbakti kepada orangtua, menjaga kebersihan, tidak berjudi dan tidak meminum-minuman keras, dan sebagainnya. Bila seseorang melanggar norma/kaidah agama, ia akan mendapatkan sanksi dari Tuhan sesuai  dengan keyakinan agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tujuan norma agama adalah menciptakan insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam pengertian mampu melaksanakan apa  yang menjadi perintah dan meninggalkan apa yang dilarangannya. Adapun kegunaan norma agama, yaitu untuk mengendalikan sikap dan perilaku setiap manusia dalam kehidupannya agar selamat di dunia dan di akhirat.
Contoh: Besarnya peran agama dalam kehidupan sehari-hari memegang peran yang sangat penting. Dalam kehidupan di dunia ini harus terjadi keseimbangan antara spiritualitas dan aktivitas. Jika Spiritualitas yang terlalu besar, maka kehidupan dalam unsur materi (harta) akan kekurangan. Sebaliknya, jika aktivitas yang kita utamakan tanpa memperhatikan spiritualitas (agama) maka batin kita akan kekurangan makanan, dalam arti hati kita tidak akan tenang walaupun materi (harta) kita berlimpah.
3.      Nilai sosial berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungan kita.nilai ini tercipta karena manusia sebagai mahkluk sosial. Manusia harus menjaga hubungan diantara sesamannya, hubungan ini akan menciptakan sebuah keharmonisan dan sikap saling membantu. Kepedulian terhadap persoalan lingkungan, seperti kegiatan gotong-royong dan menjaga keserasian hidup bertetangga, merupakan contoh nilai sosial.
Contoh:
-          kita diajarkan bagaimana menghormati orang yang lebih tua yang dimisalkan anak-anak menghormati kedua orangtuanya sendiri.
-          Menghargai perbedaan pendapat di kehidupan bersosial.
-          Saling menyayangi dengan saudara.
-          Menghormati dan saling tenggang rasa dengan tetangga di sekitar tempat tinggalnya dan lain sebagainya.

Fungsi Nilai
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku, dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Kehidupan bersama di masyarakat memerlukan pengertian yang harus diperhatikan, yaitu pembentukan pribadi manusia sebagai warga masyarakat. Dengan demikian kemajuan masyarakat dan perkembangan sosial budaya dapat tercapai. Dari ketiga hal tersebut, ditetapkan fungsi nilai sosial sebagai berikut.
a.       Sebagai Faktor Pendorong
Tinggi rendahnya individu dan satuan manusia dalam masyarakat bergantung pada tinggi rendahnya nilai sosial yang menjiwai mereka. Apabila nilai sosial dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat, maka harapan ke arah kemajuan bangsa bisa terencana. Hal ini merupakan cita-cita untuk menjadi manusia yang berbudi luhur dan beradab sehingga nilai sosial ini memiliki daya perangsang sebagai pendorong untuk menjadi masyarakat yang ideal.

b.      Sebagai Petunjuk Arah
Nilai sosial menunjukkan cita-cita masyarakat atau bangsa. Adapun nilai sosial sebagai petunjuk arah tergambar dalam contoh berikut ini.
1.      Cara berpikir dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Setiap pendatang baru harus dapat menyesuaikan diri dan menjunjung tinggi nilai sosial masyarakat yang didatanginya agar tidak tercela, yang menyebabkan pandangan masyarakat menjadi kurang simpati terhadap dirinya. Dengan demikian, pendatang baru dapat menghindari hal yang dilarang atau tidak disenangi masyarakat dan mengikuti pola pikir serta pola tindakan yang diinginkan.
2.      Nilai sosial suatu masyarakat berfungsi pula sebagai petunjuk bagi setiap warganya untuk menentukan pilihan terhadap jabatan dan peranan yang akan diambil. Misalnya dalam memilih seorang pemimpin yang cocok bukan saja berdasarkan kedudukan seseorang, melainkan juga berdasarkan kualitas yang dimiliki, atau menentukan posisi seseorang sesuai dengan kemampuannya.
3.      Nilai sosial berfungsi sebagai sarana untuk mengukur dan menimbang penghargaan sosial yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
4.      Nilai sosial berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
c.       Sebagai Benteng Perlindungan
Pengertian benteng di sini berarti tempat yang kokoh karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai Pancasila.[2]
Contohnya pengkhianatan G 30 S/PKI terhadap Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa Pancasila harus tegak dari setiap usaha yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat dipatahkan.

Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Serta ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.

·         Moral
            Moral adalah ajaran tentang baik buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila.[3] Kata Moral berasal dari kata latin mos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari Bahasa Latin yaitu Moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
            Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi.
Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
Contoh moral yaitu tidak terdapat adanya unsur suatu pemaksaan suatu agama tertentu kepada orang lain, dengan demikian masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai nilai HAM.
Contoh moral yang pertama dalam halnya kehidupan sehari-hari. Jika kita menemukan tas yang berisikan dokumen penting dan juga sejumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan tas itu kepada pemiliknya atau kalau tidak pada yang berwajib.
Contoh yang kedua misalnya dalam kondisi seseorang sedang mendesak atau sedang membutuhkan sesuatu , sepintas seseorang itu, melihat ada seseorang ibu-ibu yang memakai perhiasan lalu tiba-tiba muncul lah dibenaknya terfikir, untuk menjambret perhiasan tersebut dikarenakan kebutuhan mendadak, atau mendesak. Dan jika dia tidak mengambilnya perhiasan tersebut maka dia benar-benar terdesak untuk membutuhkan uang, sehingga dia terjebak diantara dua pilihan, yaitu apakah harus mengambil uang itu tanpa memikirkan orang tersebut, atau dia tidak akan dapat uang, sedangkan posisi dia saat itu sangat membutuhkannya, dan seseorang ini terpaksa harus membuat keputusan secepatnya yang dinamakan dilema moral (moral yang tidak baik).



[1] Kamus Besar Berbahasa Indonesia Android. 2013. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
[2] Waluya, B. 2009. Sosiologi 1 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 138.
[3] Kamus Besar Berbahasa Indonesia Android. 2013. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

المطالعة الثانية أَنْوَاعُ التَّرْوِيْحِ

Laporan Studi Kasus

Cara Pembuatan Kimchi dan 5 Manfaatnya yang Mengejutkan