Nilai dan Moral
Nilai dan Moral
·
Nilai
Nilai
adalah 1 harga (sebenarnya tidak ada
ukuran yang pasti untuk menentukan); 2
sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan kakikatnya; 3 banyak sedikitnya suatu kadar; isi;
mutu; 4 angka kepandaian; biji
ponten; 5 sifat-sifat (hal-hal) yang
penting atau berguna bagi kemanusiaan.[1]
Menurut
Djahiri (1999), pengertian nilai adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat,
atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga
bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan,
mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan
standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai
adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai
apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.
Sifat-sifat nilai
a) Nilai itu suatu
realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b) Nilai memiliki
sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu
keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen).
c) Nilai berfungsi
sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Nilai
akan selalu berkembang, contohnya adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan,
keadilan, kebersamaan, ketakwaan, dan keharmonisan. Nilai juga merupakan bagian
dari hidup manusia. Oleh karena itu, hubungan antar manusia selalu diikat oleh
nilai.
Nilai
dibagi menjadi empat antara lain:
1. Nilai Etika merupakan nilai untuk
manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran. Nilai tersebut saling
berhubungan dengan akhlak, nilai ini juga berkaitan dengan benar atau salah
yang dianut oleh golongan atau masyarakat.nilai etik atau etis sering disebut
sebagai nilai moral, akhlak, atau budi pekerti. Selain kejujuran, perilaku suka
menolong, adil, pengasih, penyayang, ramah dan sopan termasuk juga ke dalam
nilai ini. Sanksinya berupa teguran, caci maki, pengucilan, atau pengusiran
dari masyarakat.
Contoh: adalah tidak meludah didepan
orang lain. Seperti yang kita ketahui setiap manusia ingin dihargai, jadi
ketika orang lain meludah didepan kita maka kita akan merasa tidak dihormati
karena ludah merupan suatu cairan yang menurut orang yang tidak meludah adalah
menjijikkan, jadi wajar jika orang tersebut marah dan merasa tersinggung.
Mungkin untuk sebagian orang meludah didepan kita adalah hal yang wajar tetapi
kebanyakan dari kita menganggap perbuatan seperti itu tidak beretika.
1. Nilai Estetika atau nilai keindahan
sering dikaitkan dengan benda, orang, dan peristiwa yang dapat menyenangkan
hati (perasaan). Nilai estetika juga dikaitkan dengan karya seni. Meskipun
sebenarnya semua ciptaan tuhan juga memiliki keindahan alami yang tak tertandingi.
2. Nilai Agama berhubungan antara
manusia dengan tuhan, kaitannya dengan pelaksanaan perintah dan larangannya.
Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan yang bermanfaat baik didunia
maupun di akhirat, seperti rajin beribadah, berbakti kepada orangtua, menjaga
kebersihan, tidak berjudi dan tidak meminum-minuman keras, dan sebagainnya.
Bila seseorang melanggar norma/kaidah agama, ia akan mendapatkan sanksi dari
Tuhan sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing. Oleh karena itu,
tujuan norma agama adalah menciptakan insan-insan yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam pengertian mampu melaksanakan apa yang
menjadi perintah dan meninggalkan apa yang dilarangannya. Adapun kegunaan norma
agama, yaitu untuk mengendalikan sikap dan perilaku setiap manusia dalam
kehidupannya agar selamat di dunia dan di akhirat.
Contoh: Besarnya peran agama dalam kehidupan
sehari-hari memegang peran yang sangat penting. Dalam kehidupan di dunia ini
harus terjadi keseimbangan antara spiritualitas dan aktivitas. Jika
Spiritualitas yang terlalu besar, maka kehidupan dalam unsur materi (harta)
akan kekurangan. Sebaliknya, jika aktivitas yang kita utamakan tanpa
memperhatikan spiritualitas (agama) maka batin kita akan kekurangan makanan,
dalam arti hati kita tidak akan tenang walaupun materi (harta) kita berlimpah.
3. Nilai sosial berkaitan dengan
perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungan kita.nilai
ini tercipta karena manusia sebagai mahkluk sosial. Manusia harus menjaga
hubungan diantara sesamannya, hubungan ini akan menciptakan sebuah keharmonisan
dan sikap saling membantu. Kepedulian terhadap persoalan lingkungan, seperti
kegiatan gotong-royong dan menjaga keserasian hidup bertetangga, merupakan
contoh nilai sosial.
Contoh:
-
kita
diajarkan bagaimana menghormati orang yang lebih tua yang dimisalkan anak-anak
menghormati kedua orangtuanya sendiri.
-
Menghargai
perbedaan pendapat di kehidupan bersosial.
-
Saling
menyayangi dengan saudara.
-
Menghormati
dan saling tenggang rasa dengan tetangga di sekitar tempat tinggalnya dan lain
sebagainya.
Fungsi Nilai
Bagi
manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala
tingkah laku, dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan
dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Kehidupan bersama di masyarakat
memerlukan pengertian yang harus diperhatikan, yaitu pembentukan pribadi
manusia sebagai warga masyarakat. Dengan demikian kemajuan masyarakat dan
perkembangan sosial budaya dapat tercapai. Dari ketiga hal tersebut, ditetapkan
fungsi nilai sosial sebagai berikut.
a. Sebagai Faktor Pendorong
Tinggi rendahnya individu dan satuan
manusia dalam masyarakat bergantung pada tinggi rendahnya nilai sosial yang
menjiwai mereka. Apabila nilai sosial dijunjung tinggi oleh sebagian besar
masyarakat, maka harapan ke arah kemajuan bangsa bisa terencana. Hal ini merupakan
cita-cita untuk menjadi manusia yang berbudi luhur dan beradab sehingga nilai
sosial ini memiliki daya perangsang sebagai pendorong untuk menjadi masyarakat
yang ideal.
b. Sebagai Petunjuk Arah
Nilai sosial menunjukkan cita-cita
masyarakat atau bangsa. Adapun nilai sosial sebagai petunjuk arah tergambar
dalam contoh berikut ini.
1. Cara berpikir dan bertindak warga
masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Setiap
pendatang baru harus dapat menyesuaikan diri dan menjunjung tinggi nilai sosial
masyarakat yang didatanginya agar tidak tercela, yang menyebabkan pandangan
masyarakat menjadi kurang simpati terhadap dirinya. Dengan demikian, pendatang
baru dapat menghindari hal yang dilarang atau tidak disenangi masyarakat dan
mengikuti pola pikir serta pola tindakan yang diinginkan.
2. Nilai sosial suatu masyarakat
berfungsi pula sebagai petunjuk bagi setiap warganya untuk menentukan pilihan
terhadap jabatan dan peranan yang akan diambil. Misalnya dalam memilih seorang
pemimpin yang cocok bukan saja berdasarkan kedudukan seseorang, melainkan juga
berdasarkan kualitas yang dimiliki, atau menentukan posisi seseorang sesuai
dengan kemampuannya.
3. Nilai sosial berfungsi sebagai
sarana untuk mengukur dan menimbang penghargaan sosial yang patut diberikan
kepada seseorang atau golongan.
4. Nilai sosial berfungsi sebagai alat
untuk mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
c. Sebagai Benteng Perlindungan
Pengertian benteng di sini berarti
tempat yang kokoh karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat
dan aman terhadap rongrongan dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa
menjaga dan mempertahankan nilai sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan,
dan nilai-nilai Pancasila.[2]
Contohnya pengkhianatan G 30 S/PKI
terhadap Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa
Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa Pancasila harus tegak dari setiap
usaha yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat dipatahkan.
Berdasarkan
uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu
bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang
dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Serta
ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.
·
Moral
Moral
adalah ajaran tentang baik buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila.[3]
Kata Moral berasal dari kata latin “mos” yang
berarti kebiasaan. Moral berasal
dari Bahasa Latin yaitu Moralitas
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya
dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral
disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di
mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia.
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya
seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga
negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak
manusia bermoral dan manusiawi.
Sedangkan
menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan
melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri
individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral
dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip
baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk.
Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu
yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
Contoh
moral yaitu tidak terdapat adanya unsur suatu pemaksaan suatu agama tertentu
kepada orang lain, dengan demikian masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi
nilai nilai HAM.
Contoh
moral yang pertama dalam halnya kehidupan sehari-hari. Jika kita menemukan tas
yang berisikan dokumen penting dan juga sejumlah uang yang terdapat dalam tas
tersebut. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan
tas itu kepada pemiliknya atau kalau tidak pada yang berwajib.
Contoh
yang kedua misalnya dalam kondisi seseorang sedang mendesak atau sedang
membutuhkan sesuatu , sepintas seseorang itu, melihat ada seseorang ibu-ibu
yang memakai perhiasan lalu tiba-tiba muncul lah dibenaknya terfikir, untuk
menjambret perhiasan tersebut dikarenakan kebutuhan mendadak, atau mendesak.
Dan jika dia tidak mengambilnya perhiasan tersebut maka dia benar-benar
terdesak untuk membutuhkan uang, sehingga dia terjebak diantara dua pilihan,
yaitu apakah harus mengambil uang itu tanpa memikirkan orang tersebut, atau dia
tidak akan dapat uang, sedangkan posisi dia saat itu sangat membutuhkannya, dan
seseorang ini terpaksa harus membuat keputusan secepatnya yang dinamakan dilema
moral (moral yang tidak baik).
[1] Kamus
Besar Berbahasa Indonesia Android. 2013. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional.
[2] Waluya,
B. 2009. Sosiologi 1 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Pusat
Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 138.
[3] Kamus
Besar Berbahasa Indonesia Android. 2013. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional.
Komentar
Posting Komentar