QIRA’AT QUR’AN

MAKALAH QIRA’AT QUR’AN
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ulmul Qur’an
Dosen Pengampu :
Mohammad Zaenal Arifin, M.HI,


Disusun oleh :
Binti Rahayu (933400413)
Putri Ratnasari          (933401913)

Program Studi Psikologi Islam
Jurusan Ushuluddin
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Kediri
2013







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN ........................................................................................................1
1.1              Latar Belakang ..............................................................................................................1
1.2              Rumusan Masalah .........................................................................................................1
1.3              Tujuan Penulisan ...........................................................................................................1
BAB II. PEMBAHASAN..........................................................................................................2
2.1  Pengertian Qira’ah dan Sejarahnya .....................................................................................2
2.2  Syarat-Syarat Diterimanya Qira’ah .....................................................................................2
2.3  Macam-Macam Qira’atil .....................................................................................................3
2.4  Faktor Tumbuhnya Qir’at Al-Qur’an...................................................................................6
2.5  Faidah Qira’ah Sahih............................................................................................................7
BAB III. KESIMPULAN .........................................................................................................8
BAB IV. DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................9
















BAB I. PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang

Banyak orang mengajar kebahagiaan di balik kemegahan materi. Padahal, itu semua hanyalah kesemuan belaka. Kalau ingin bahagia jujurlah. Jujur kepada Allah sebagai hamba-Nya, jangan basa-basi dan jangan setengah-setengah. Jujur sebagai suami maka selalu menjauhi dosa dan memberikan nafkah secara halal dan maksimal. Jujur sebagai istri maka selalu menjaga kehormatan diri dan harta suami dan benar-benar menjadi tempat berteduh bagi suami. Jujur sebagai pemimpin maka selalu menjunjung tinggi asa musyawarah dan bekerja keras untuk menegakkan keadilan dan memastikan kesejahtraan rakyatnya.

Bila kejujuran seperti tersebut di atas terwujud, banyak hikmah yang akan dipetik. Pertama, jujur akan mengantarkan ke surga. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan kepada kebaikan dan kebaikan akan mengantarkan ke surga … dan sungguh kebohongan akan mengatarkan kepada dosa, dan dosa akan mengantarkan kepada neraka .…” (HR Bukhari-Muslim).
.

1..2      Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian qira’at?
2.      Bagaimana awal terjadinya qira’at?
3.      Siapa saja para pakar dalam ahli qira’at?
4.      Apa saja hikmah yang dapat dipetik dengan adanya qira’at?

1.3       Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian qira’at;
2.      Untuk mengetahui sejarah terjadinya qira’at;
3.      Untuk mengetahui para pakar yang ahli dalam bidang qira’at;
4.      Untuk mengetahui manfaat dari qira’at.
BAB II. PEMBAHASAN

Ilmu Qira’ah
2.1       Pengertian Qira’ah dan Sejarahnya
a.       Pengertian Qira’ah
Qira’ah menurut bahasa berupa isim mashdar dari lafal qara’a(fi’il madhi), yang berarti membaca. Maka qira’ah berarti membaca atau cara membaca.
Menurut istilah, definisi qira’ah yaitu:
“Qira’ah ialah salah satu cara membaca Al-Qur’an yang selaras dengan kaidah bahasa Arab, dan sanadnya mutawatir serta cocok dengan salah satu dari beberapa mushhaf Utsman.”
Imam Az-Zarqani dalam buku Manaahilul Irfan mendefinisiskan qira’ah berikut:
 “Qira’ah ialah suatu cara membaca Al-Qur’an yang dipilih salah satu dari seorang imam ahli qira’ah, yang berbeda dengan cara orang lain dalam mengucapkan Al-Quranil Karim, sekalipun riwayat (sanad) dan jalannya sama.”
Imam Ibnul Jauzy dalam kitab Minjihud Muqri’inmendefinisikan qira’ah, sebagai berikut:
“Qira’ah ialah ilmu mengenai cara  mengucapkan kalimat-kalimat Alquran dan perbedaan-perbedaannya.”
Jadi, qira’ah itu ialah cara membaca ayat-ayat Alquran yang berupa wahyu Allah SWT, dipilih oleh salah seorang imam ahli qira’ah, berbeda dengan cara ulama lain, berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir sanadnya dan selaras dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta cocok dengan bacaan terhadap tulisan Alquran yang terdapat dalam salah satu mushhaf Utsman.
2.2  Syarat-Syarat Diterimanya Qira’ah
Dari beberapa definisi qira’ah, dapat diketahui bahwa syarat-syarat agar diterimanya qiraatil Qur’an itu ada tiga hal, sebagai berikut:
a)      Qira’ah tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.
b)      Sanad dari riwayat yang menyeritakan qira’ah-qira’ah tersebut harus sahih.
c)      Bacaan qira’ah tersebut harus cocok diterapkan kepada salah satu mushhaf Ustman.
Jadi, semua qira’ah yang telah memenuhi 3 persyaratan tersebut, termasuk qira’ah sahih yang tidak boleh ditolak dan dapat diingkari. Sebab, qira’ah yang demikian itu bisa termasuk salah satu dari sab’atu ahrufin (tujuh malam bacaan diturunkannya Alquran).
Menurut Al-Kawasyy, semua qira’ah yang shahih sanadnya, selaras dengan kaidah bahasa Arab, dan cocok dengan salah satu mushhaf Utsman itu adalah termasuk qira’ah sab’ah yang dinashkan dalam hadist Nabi Muhammad SAW.
Pendapatnya itu dibantah ulama lain, di antaranya pengarang kitab Asy-Syafi, bahwa memegangi karya qira’ah sab’ah itu tidak ada dasar hukumnya, baik dari hadist atau dari riwayat ulama mutaakhkhirin, terutama mereka yang bersepakat tidak boleh ada qira’ah lebih dari tujuh orang.
Ibnu Jauzi dalam kitab Munjidul Muqri’in mengganti syarat-syarat kedua (harus sahih sanadnya) dengan harus mutawatir. Sebab, riwayat Alquran itu tidak bisa diterima kecuali dengan sanad mutawatir.
2.3  Macam-Macam Qira’atil
a.       Ditinjau dari para qurra’ dari segi kuantitasnya
Dari uraian diatas dapat diketahui, bahwa macam-macam qira’ah jika ditinjau dari segi banyaknya para qurra’ yang mengerjakannya, ada tiga macam, yaitu:
a)      Qira’ah sab’ah, yang qira’ahnya disandarkan kepada tujuh tokoh ahli qira’ah yang termashyur. Qira’ah tersebut mulai terkenal sejak abad II H., pada masa pemerintahan Al-Mukmin. Tujuh orang pakar qira’ah tersebut ialah:
-          Nafi’ bin Abd Rahman (wafat 169 H.) di Madinah.
-          Ashim bin Abi Najud Al-Asady (wafat 127 H.) di Kufah.
-          Hamzah bin Habib at-Taymy (wafat 158 H.) di Kufah.
-          Ibnu Amir Al-Yashhuby (wafat 118 H.) di Syam.
-          Abdullah Ibnu Katsir (wafat 130 H.) di Makkah.
-          Abu Amer Ibnu Ala (wafat 154 H.) di Basrah.
-          Abu Ali Al-Kisai (wafat 189 H.) di Kufah.
Imam al makki mengatakan, ada dua alasan menagapa dinamakan qira’ah sab’ah, yaitu  pertama: khalifah utsman ketika mengirim copy  mushaf ke daerah-daerah itu ada tujuh buah yang masing-masing disertai dengan ahli qira’ah yang mengajarkanya. Kedua, karena tujuh qira’ah itu adalah yang sama  dengan tujuh cara (dialek) bacaan diturunkanya al qur’an.
b)      Menurut sebagian ulama, pembatasan terhadaptujuh ahli qira’ah itu kurang tepat, karena ternyata masih banyak ulama lain yang memahami qiro’qtil qur’an. Jadi, qira’ah asyrah itu ialah sepuluh orang ahli qira’ah, yaitu tujuh orang yang tersebut  dalam qira’ah sab’ah ditambah dengan tiga orang lagi, yaitu:
-        Abu Ja’far Yazid Ibnul Qa’qa al-Qari’ ( Wafat 130 H ) di Madinah
-       Abu Muhammad Ya’qub bin Isqaq al-Hadhary (wafat 205 H) di Bashroh.
-        Abu muhammad Khalaf bin Hisyam al-A’msyy (wafat 229 H)
c)      Qira’ah arba’a ‘asyrata, yang qira’ahnya disandarkan pada 14 orang ahli qira’ah yang mengajarkannya, 14 orang ahli qira’ah tersebut ialah10 orang ahli qira’ah ‘asyrah ditambah empat orang ahli qira’ah yang lain, empat orang itu ialah sebagai berikut :
-        Hasan al- Bashry (wafat 110 H) dari bashrah
-        Ibnu Muhaish (wafat 123H )
-        Yahya Ibnul Mubarak al –Yazidy (wafat 202 H) dari Baghdad
-        Abul Faraj Ibnul Ahmad asy-Syambudzy (wafat 388 H) dari Baghdad.

d)     Ditinjau dari Perawi / dari Segi Kualitasnya
Imam as-Suyuthi dalam buku munjidul muqri’in nenjelaskan, bahwa macam-macam qira’ah jika ditinjau dari segi perawi-perawinya ada enam macam, sebagai berikut :
a)      Qira’ah mutawatirah, yaitu qira’ah yang diriwayatkan oleh orang banyak dari orang banyak, mereka tidak mungkin bersepakat dusta.
b)      Qira’ah masyhurah, yaitu qira’ah yang sahih sanadnya, seperti yang diriwayatkan oleh orang-orang adil, dhabit dan seterusnya, dan selaras dengan kaidah bahasa arab, serta bacaanya cocok dengan salah satu mushhaf utsman baik dari qira’ah sab’ah ataupun qira’ah asyrah.
c)      Qira’ah ahad, yaitu qir’ah yang sanadnya shohih, tetapi tulisanaya tidak cocok dengan mushhaf utsman dan juga selaras dengan kaidah bahasaarab.
d)     Qira’ah syadzdzah, yaitu qira’ah yang sanadnya tidak shahih.
e)      Qira’ah  maudu’ah, yaitu bacaan yang dibuat yang tidak ada dasarnya sama sekali.
f)       Qira’ah mudraj, yaitu qira’ah yang bacaanya ditambah sebagi penjelas.
Menurut Imam Nawawi empat qira’ah terakhir tidak boleh diamalkan bacaanya, menurut imam nawawi: Qira’ah yang syadz tidak boleh dibaca di dalam maupun  di luar sholat, karena ia bukan al-qur’an karena sanadnya tidak mutawatir. Ibn Abdul Barr menukilkan ijma kaum muslimin bahwa al-Qur’an tidak boleh dibaca dengan qira’at yang syadz dan juga tidak sah sholat di belakang orang yang membaca dengan qira’at tersebut.
2.4  Faktor Tumbuhnya Qir’at Al-Qur’an
1.      Meluasnya Wilayah Islam
Semakin luasnya daerah kekuasaan islam, serta semakin banyak pula pemeluk agama islam dari luar kalangan bangsa arab, itulah qira’at menjadi displin ilmu pengetshusn.
2.      Perkembangan Ilmu Qira’at Al- Qur’an
Menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qira’at dimulai pada masa tabi’in yaitu pada awal abad 2 H tatkala para qari’ tersebar di berbagai pelosok, mereka menyampaikan qira’at dari gurunya , qira’at – qira’at tersebut diajarkan secara turun temurun darike murid, hingga sampai pada imam qira’at baik yang tujuh, sepuluh atau yang empat belas
3.      Ragam Perubahan Qira’at Al-Qur’an
a.       Beda dalam i’rab atau harokat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat
b.      Beda i’rab dan harokat kalimat sehingga merubah makna
c.       Perubahan huruf tanpa perubahan i’rab dan bentuk tulisanya dan maknanya berubah
d.      Perubahan pada kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisanya, tetapimaknanya tidak berubah
e.       Perbedaan pada kalimat yang menyebabkan perubahan bentuk maknanya

2.5  Faidah Qira’ah Sahih
a)      Menunjukan bahwa al qur’an selalu terpelihara dari usaha-usaha tahrif, perubahan – pengantian
b)      Memberi keringinan umat agar mereka mudah membaca sesuai dengan cara-cara yang mudah dibacanya.
c)      Menunjukan kemukjizatan al qur’an,walupun singkat tapi padat, sehingga masing-masing qira’at dapat menunjukan ketentuan hukum syari’at yang berlainan.
d)     Menunjukan adanya kemungkinan bacaan yang berlainan dalam suatu lafal / kata, sehingga dapat dibaca dengan cara yang berbeda-beda.



2.6   
BAB III. KESIMPULAN

Pada dasarnya qira’at adalah ilmu yang mempelajari bacaan al-Qur’an para imam di tinjau dari perbedaan pengucapan dan sifanya yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasullulah SAW dan juga qira’at sebagai pedoman hidup. Kemudian banyak ulama ahli qira’at dari berbagai kalangan. Ilmu qira’at dibagi menjadi 2 yaitu qira’at dari segi kuantitas dan kualitas.
Tumbuhnya ilmu qira’at didasari beberapa faktor, salah satunya meluas dalam wilayah islam. Dengan adanya ilmu qira’at ini banyak manfaat yang dapat dipetik, sehingga meringankan umat islam dan memudahkan untuk membaca al-Qur’an dengan kaidh-kaidah yang benar.

BAB IV. DAFTAR PUSTAKA

Drs. Mudzakir AS. 2012. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: PT. Pustaka Litera AntarNusa.
Dr. Hj. Hanun Asrohah, M.Ag, dkk. 2012. Bahan Ajar Tafsir. Mojokerto: CV. Sinar Mulia Mojosari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

المطالعة الثانية أَنْوَاعُ التَّرْوِيْحِ

Laporan Studi Kasus

Cara Pembuatan Kimchi dan 5 Manfaatnya yang Mengejutkan